


PEMALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang bersama Linmas guna memutus mata rantai penyebaran virus corona / covid 19 diwilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang. Melakukan penyisir tempat-tempat keramaian.
Patroli Polsek Moga Polres Pemalang, terus menyisir tempat berkerumunya warga yang ada diwilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang guna memastikan himbauan Pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri terkait Virus Corona / Covid-19 yang sebelumnya sudah disosialisasikan dan dipasang pada berapa tempat keramaian.
Semoga dengan berbagai upaya yang kita lakukan siang dan malam warga dapat menjaga diri dan terselamatkan serta tidak tertular dengan adanya Coronavirus yang kian hari kian mengkhawatirkan,” jelas Aipda Timur, HD, S.H.
Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantoro, S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa demi keselamatan kita semua masyarakat harus dapat mengikuti arahan dari pemerintah serta maklumat dari Kapolri yang telah di tempel dan disebarkan kepada masyarakat.
“Kami selaku aparat keamanan akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat guna untuk terus sosialisasi pencegahan virus Corona dan kami mengajak masyarakat dapat melaksanakan semua intruksi dari Pemerintah agar virus corona ini dapat di tekan penyebarannya,” terang Iptu Totok. Purwantoro, S.H.
“Guna memutus rantai penyebaran virus Corona, seluruh lapisan masyarakat harus mendukung apa yang telah diintruksikan oleh Pemerintah dan ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona yang antara lain kita terapkan pola hidup bersih, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah dan melakukan pekerjaan di rumah, serta hindari kegiatan di kerumunan massa dan yang utama adalah selalu berdoa kepada Allah SWT semoga Virus Corona ini segera berakhir dan kita semua dapat beraktifitas lagi dengan nyaman seperti semula,” pungkas Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantoro, S.H.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)