

Pemalang – Selalu Mengingatkan untuk menekan penyebaran virus Covid -19 Corona, Polsek Bodeh Polres Pemalang tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat tentang pentingnya menghindari kerumunan dan melakukan social distancing untuk sementara waktu dan pemberlakuan kegiatan Jam Malam yang dibatasi dari jam 21.00 – 04.00 wib untuk Wilayah Kabupaten Pemalang, hal itu dilakukan untuk mencegah Penyebaran Covid-19 khusunya di Kecamatan Bodeh Kab. Pemalang, Rabu (27/5/2020).
Polsek Bodeh Polres Pemalang Bripka Arif Budiono melakukan Patroli dengan menghampiri warga di Desa Muncang agar saat malam hari mulai tanggal 27 Mei 2020 – 9 Juni 2020 akan diberlakukan pembatasan kegiatan Jam Malam.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Bodeh Kompol Sriyanto mengatakan dirinya dan anggota sudah sering kali mendatangi warga masyarakat yang ada di wilayah Kec. Bodeh berikan himbauan agar tetap dirumah serta Perhatikan tentang pentingnya protokol kesehatan, “hindari kerumunan dan jaga jarak serta selalu cuci tangan dengan sabun tak lupa warga wajib memakai masker saat diluar rumah” tutur Kapolsek.
“Harapan kami warga masyarakat khususnya Kecamatan Bodeh tetap disiplin menjalani Himbauan Pemerintah seperti tetap tinggal dirumah, jaga jarak, sering cuci tangan, hindari keramaian atau kerumunan, tidak mudik dan tambah lagi jangan lupa pakai masker”, tambah Kapolsek.
Kami akan terus melakukan sosialisasi dan langkah-langkah Preventif guna meniadakan kerumunan massa. “Kalau mereka melawan atau mengabaikan himbauan petugas, kami akan menindak tegas bagi yang tidak mentaati perintah pejabat yang sah, hal ini untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona seperti yang tertulis dalam maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah”tegas Kapolsek.
Siap Jaga Pemalang