


PEMALANG – Sebagaimana yang telah tertuang dalam isi Maklumat Kapolri yang menegaskan bahwa dengan beredarnya penyebaran Virus Covid-19 yang tengah mewabah dan menjangkiti sebagian masyarakat Indonesia maka untuk sementara waktu aktifitas dalam bentuk perkumpulan dan berkerumun agar segera dihentikan.
Menindak lanjuti apa yang menjadi atensi dari Pemerintah tersebut, KSPKT 1 Polsek Moga Polres Pemalang Aiptu Winarso dan Anggota melaksanakan patroli dalam rangka pencegahan diberbagai tempat salah satunya di Tempat Umum tepatnya Pos Ronda Moga, Pemalang. Kamis (16/04).

Dalam kesempatan tersebut, KSPKT 1 Polsek Moga Polres Pemalang Aiptu Winarso dan Anggota memberikan himbauan secara humanis kepada para warga masyarakat yang sedang duduk di Pos Ronda untuk segera membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing-masing serta memberikan imbauan wajib menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah.
” Kami mengharapkan kepada warga masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona jangan bergerombol, dan segera pulang ke rumah masing-masing. Sayangi keluarga dan sayangi diri sendiri harus didukung dengan menghindari keramaian,” KSPKT 1 Polsek Moga Polres Pemalang Aiptu Winarso.
Sementara itu, Kapolsek Moga Iptu Totok Purwantoro, S.H. saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa,” Kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh Personel Anggota diharapkan masyarakat segera sadar dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang tidak penting di luar rumah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujarnya
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)