


PEMALANG – Guna Menekan Penyebaran Covid-19, Polsek Watukumpul Polres Pemalang Terus Melakukan Operasi Yustisi
Guna menekan penyebaran Covid-19, Polsek Watukumpul Polres Pemalang terus melakukan operasi yustisi dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah agar disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi.
“Operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Dikatakan Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto, operasi yustisi dilaksanakan setiap hari dan setiap saat. Selain di perkotaan, operasi serupa juga dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Watukumpul
“Hari ini, di wilayah Polsek Watukumpul. Petugas menyasar Pasar Watukumpul, pada pengunjung dan Pedangang. Di sana terjaring beberapa pelanggar prokes. Kita berikan saksi Teguran Lisan”. jelas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto .
Kemudian, lanjut Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto, setelah dilakukan penindakan pendisiplinan, warga yang melanggar protokol kesehatan di berikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi yustisi protokol kesehatan menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang Percepatan Penangganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Perekonomian Nasional,” tegas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto berharap, seluruh masyarakat Watukumpul peduli dan mau mematuhi protokol kesehatan. Yaitu sering cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.
“Pandemi Covid-19 masih ada. Dengan disiplin protokol kesehatan, semoga Watukumpul cepat bebas dari wabah virus corona dan bisa kembali ke Zona Hijau” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto