

PEMALANG –
Disiplinkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Polsek Watukumpul Polres Pemalang menyasar pasar tradisional.
Kegiatanini dilaksanakan di wilayah hukumnya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid 19 sekaligus penegakan disiplin sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Kegiatan dilaksanakan ke tempat area publik seperti pasar tradisional. Anggota Polsek Watukumpul melakukan bagi-bagi masker gratis serta memberikan imbauan 5 M kepada para pedagang maupun pengunjung.
“Kami lakukan kegiatan ini untuk pendisiplinan masyarakat semakin patuh prokes,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto
Selain itu Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto, mensosialisasikan masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang dicanangkan oleh pemerintah yakni menerapkan 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjahi kerumunan dan mobilitas dikurangi.
Sekali lagi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus dengan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes menggunakan masker, pungkas Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Watukumpul Iptu Dibyo Suryanto