


PEMALANG.Polsek Warungpring Polres Pemalang terus menggelar operasi yustisi penerapan disiplin kepada masyarakat agar memakai masker guna memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Warungpring,Senin (12/04/21).
Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU M Rofik mengatakan, kegiatan dilakukan agar masyarakat terus disipilin menerapkan protokol kesehatan pada masa PPKM berskala Mikro menginggat masih pandemi covid-19
“Warga yang tidak pakai masker kami berikan teguran, juga agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas,” katanya.
Ia mengungkapkan, kegiatan sebagai implementasi Perbup Pemalang No. 44 Tahun 2020.
“Menindaklanjuti perintah pimpinan, sehingga Perbub bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Kali ini “Aipda Kusheryadi, Bripka Tutung, Bripka Dani, dan Brigadir Nanag Melaksanakan Patroli dan Ops Yustisi secara Mobile di wilayah ds Warungpring Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang , ” terangnya.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar,” pungkasnya.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang