

PEMALANG – Untuk mengantisipasi adanya penjualan petasan atau mercon dan menciptakan rasa aman diwilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, personil Polsek Taman Polres Pemalang Aipda Wasroh bersama Bripka Slamet Riyadi melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran pedagang kembang api yang dimungkinkan juga terdapat menjual petasan, Rabu (27/5) sore
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, anggota melaksanakan patroli dan sambang ke para pedagang kembang api dijalan Kapt Pierre Tendean Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang yang dimungkinkan menjual petasan atau mercon
“Setelah diadakan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang kembang api tidak ditemukan petasan, mercon dan sejenisnya, kemudian petugas patroli memberikan pembinaan kepada para pedagang tersebut, diantaranya para pedagang dilarang memperjualbelikan jenis petasan atau mercon karena mengganggu orang lain dan bahkan bisa membahayakan bagi pembuat, penyimpan, penjual, dan pemakainya” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lebih lanjut menyampaikan, kami berharap diwilayah Kabupaten Pemalang khususnya Kecamatan Taman tidak ada yang menjual petasan, anggota terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan untuk mengantisipasi hal tersebut
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)