
PEMALANG – Patroli Polsek Taman Polres Pemalang Aipda Hendro Purwanto bersama Bripka Slamet Riyadi, melaksanakan patroli sore hari dan membubarkan warga yang bergerombol atau berkerumun di beberapa tempat yang terdapat di wilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Guna mencegah penyebaran Covid-19, Jum’at (15/05) sore
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, kegiatan patroli pada sore hari kemudian membubarkan warga yang berkumpul di beberapa tempat yang terdapat di wilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, seperti beberapa ojek online yang sedang berkerumun di wilayah Kelurahan Wanarejan Selatan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang ini kemudian kita himbau agar tidak berkerumun dan segera jaga jarak
“Tujuan larangan dan pembubaran warga yang berkumpul ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan tidak ada warga masyarakat yang berkumpul-kumpul ini maka akan dapat mengurangi adanya kontak langsung antar warga, yang dapat menularkan wabah virus corona dari warga yang satu ke yang lainnya” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Warga diharapkan untuk membatasi diri keluar rumah, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona karena virus ini sudah menyebar, dan diharapkan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan diri, hindari berjabat tangan dan jika keluar rumah maka wajib menggunakan masker” lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lebih lanjut menyampaikan selain membubarkan masyarakat yang berkerumun, petugas juga membagikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona kepada warga masyarakat yang berkerumun tersebut
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)