

PEMALANG – Untuk mencegah peredaran petasan di wilayah hukum Polsek Taman Polres Pemalang, anggota Unit Reskrim Aipda Wasroh bersama anggota Sabhara Bripka Slamet Riyadi melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang penjual kembang api yang ada di pasar Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Senin (18/5) sore
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon
“Pada kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
“Dalam kegiatan ini kita cek dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menambahkan setelah diadakan pengecekan kemudian petugas tetap memberikan himbauan kepada para pedagang penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan
Arofah (46) penjual kembang api dan beberapa penjual kembang api lainnya di pasar Banjardawa Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang mengatakan sangat senang karena telah dikunjungi serta diingatkan, mereka sepakat akan mentaati apa yang menjadi himbauan dari Kepolisian dan tidak akan menjual petasan atau mercon
“Kami merasa senang telah diingatkan oleh bapak polisi dari Polsek Taman dan kami sepakat akan mentaatinya dan tidak akan menjual petasan atau mercon” ucap Arofah
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)