
PEMALANG – Untuk mencegah adanya peredaran petasan / mercon di wilayah hukum Polsek Taman Polres Pemalang, Kanit Intelkam Polsek Taman Aiptu Abdul Wahib bersama anggota Sabhara Bripka Enggar Hardiana melaksanakan patroli dan memberikan pembinaan kepada pedagang / penjual kembang api yang ada di wilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Rabu (28/04/2021) siang
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Taman AKP Marhaendro ketika dikonfirmasi menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif dan mencegah adanya jatuh korban akibat dari membuat, menyimpan atau bermain petasan atau mercon
“Pada kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api, salah satunya yang ada di wilayah Desa Jebed Utara yang dimungkinkan juga menjual petasan atau mercon” kata Kapolsek
“Kita adakan pengecekan dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja, kemudian dari hasil pengecekan para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan” tambahnya
Kapolsek juga menambahkan, setelah diadakan pengecekan kemudian petugas tetap memberikan himbauan kepada para pedagang penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan/ mercon
Kurniawan (39) penjual kembang api dan beberapa penjual kembang api lainnya di wilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang mengatakan sangat senang karena telah dikunjungi serta diingatkan, mereka sepakat akan mentaati apa yang menjadi himbauan dari Kepolisian dan tidak akan menjual petasan atau mercon
“Kami merasa senang telah diingatkan oleh bapak polisi dari Polsek Taman dan kami sepakat akan mentaatinya dan tidak akan menjual petasan atau mercon” ucap Kurniawan
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)