PEMALANG – Untuk mencegah penyelundupan barang berbahaya yang dibawa pembesuk (pengunjung) tahanan Polres Pemalang, petugas Satsabhara Polres Pemalang melakukan pemeriksaan dengan teliti. Sehingga diharapkan apabila ada sesuatu yang terjadi akan cepat diketahui dan dicegah.
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K, M.H, melalui Kasat Sabhara Iptu Sahrani Rahadi, Rabu 4 Maret 2020, menjelaskan pemeriksaan dimaksudkan untuk mengantisipasi penyelundupan baik melalui makanan ataupun barang-barang lain. Barang-barang yang diantisipasi tersebut seperti narkoba, senjata tajam ataupun lain-lain.
“Tahanan merupakan warga yang sedang terlibat masalah hukum dan sedang menjalani proses menuju persidangan, sehingga harus dijaga terlebih lagi masih menjadi tanggungjawab Polres Pemalang karena ditempatkan di ruang tahanan Polres Pemalang. Diharapkan setelah menjalani proses hukuman para tahanan akan sadar dan nantinya kembali masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali,”tandasnya.
SIAP JAGA PEMALANG (SIGAP)