

Pemalang.Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, Polsek Comal Polres Pemalang memberikan imbauan kepada masyarakat supaya tidak mudik selama massa pandemi Covid-19, Senin (27/04/2020).
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo Briptu Yasin.Yahya.SH.MH, Polsek Comal menghimbau masyarakat supaya menyampaikan kepada sanak saudara yang berada diperantauan tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020. Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito menjelaskan himbauan yang disampaikan kepada masyarakat yakni upaya pencegahan virus corona (Covid-19) dan instruksi pemerintah terkait larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.
“Mari bersama-sama kita berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan mudik. Sayangi orang tuamu dan keluargamu, jangan sampai mereka menjadi korban Covid-19,” tambahnya.
“Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan COVID-19,” ungkap Kapolsek Comal
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya di tempat tempat keramaian dan untuk tidak mudik, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19)”.pungkas Kapolsek Comal
Siap Jaga Pemalang ( Sigap )