

PEMALANG – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona, personil Polsek Pulosari Polres Pemalang terus bergerak melaksanakan patroli untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona serta membubarkan warga yang masih aktif berkerumun agar membubarkan diri
Seperti pada kesempatan kali ini yang dilakukan oleh Aiptu Yuli Purwanto bersama Bripka Antok saat berpatroli kemudian membubarkan warga yang berkerumun diantaranya sekelompok remaja yang sedang nongkrong-nongkrong di Pinggir Jalan raya desa Siremeng Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Kamis (30/04/2020)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pulosari AKP Trisno.S.Sos mengatakan, kegiatan pembubaran kerumunan warga yang dilakukan oleh anggotanya tersebut adalah dalam upaya pencegahan virus corona dan guna memutus rantai penyebarannya
“Selain membubarkan kerumunan warga, personil Polsek Pulosari Polres Pemalang tersebut juga memberikan himbauan terkait pencegahan penularan virus corona dengan menyampaikan Instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri bahwa telah dilarang kegiatan pengumpulan massa atau kerumunan dalam jumlah banyak” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)