


PEMALANG.Bhabinkamtibmas Polsek Comal Polres Pemalang lakukan pemasangan Spanduk Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Selasa (24/03/2020).
Dalam kegiatan tersebut anggota bhabinkamtibmas memberikan Himbauan/soialisasi Pemasangan Maklumat dan Himbauan dari Bapak Kapolri tentang Virus Corona (Covid-19) bertempat di Pertigaan Desa Pecangakan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.
Terkait itu, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu memerintahkan seluruh anggotanya untuk menyebarluaskan maklumat tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Comal Polres Pemalang siang mendatangi Kepala Desa secara langsung dengan maksud menyebarluaskan dan menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona COVID-19
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19) dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.”kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu
Maklumat ini juga dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito.SH
Siap Jaga Pemalang ( Sigap )