Patroli di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat. Kegiatan patroli itu melibatkan anggota Polsek Pemalang secara bergantian.
“Bahwa kegiatan seperti itu akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir jumlah kejahatan yang meresahkan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Tegas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapol;sek Pemalang AKP Kabul Santoso.
“Patroli dilaksanakan secara berpindah pindah diantaranya kantor perbankan, ATM, jalan-jalan sepi, pemukiman warga dan tempat-tempat yang rawan Kriminalitas lainya,”Pungkas Kapolres Pemalang lewat Kapolsek Pemalang.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)