

PEMALANG – Guna Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang pengamanan malam hari raya Idul Adha 1441 H, Polsek Petarukan Polres Pemalang polda Jawa Tengah melaksanakan razia minuman keras, (30/7)
razia berlangsung Pukul 17.00 s/d 18.00 wib, bermulai dari informasi masyarakat terkait adanya warung yang diduga menjual minuman keras.Menerima laporan tersebut petugas langsung menuju lokasi dengan di Pimpin Kanit sabhara Polsek Petarukan Aiptu Edi Catur.W bersama Anggota langsung menuju lokasi dan melakukan razia disebuah rumah milik JR.75Th Desa Kalirandu Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang dan mengamankan 4 pemuda yaitu AL, 17Th,Pelajar Ds.Nyamplungsari, DP,17Th,Pelajar Ds.Klareyan, TAS,17Th,Pelajar Ds.Pener
MTH,17Th,Pelajar Ds.Kendalsari, yang sedang bermabuk-mabukan dan minum miras sebanyak dan 18 Botol Kecil Anggur Cap “Orang Tua” dari warung tersebut.

Kapolsek Petarukan Akp Subur Suharto menjelaskan bahwa kegiatan razia miras ini di laksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk meng atisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas pada malam Hari Raya Idul Adha 1441 H.
“ razia dilakukan untuk cegah gangguan kamtibmas malam Idul Adha, setelah dilakukan pendataan kemudian barang bukti miras disita untuk 4 Pemuda di data dan di buatkan surat pernyataan dengan diketahui pihak Pemerintah Desa dan orang tua dan untuk penjual miras dikenakan sangsi berupa tipiring “ pungkasnya. Siap Jaga Pemalang (SIGAP)