

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi peredaran mercon atau petasan dan bahan peledak di wilayah Kecamatan Pemalang. Sehingga petugas melakukan langkah secara persuasif kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan ataupun mercon dalam bentuk apapun selain dapat melanggar hukum juga dapat membahayakan diri kita sendiri maupun orang lain.
“Dengan sasaran para penjual petasan sehingga ikut mencegah anak-anak untuk bermain petasan di jalanan, yang ada di Kecamatan Pemalang, sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum yang dapat meresahkan” ujar Kanitreskrim Polsek Pemalang Kota IPTU Slamet Wahyudi.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santoso menyampaikan “Karena saat ini adalah bulan ramadhan dimana sudah menjadi ciri khas dikalangan masyarakat dengan banyaknya para pedagang kembang api untuk itu langkah persuasif dan preemtif akan terus dilaksanakan demi keamanan kita semua”, tutup AKP Kabul Santoso.
Siap Jaga Pemalang (Sigap)