

Pemalang- Untuk mencegah masuknya wabah Covid-19, Kapolsek Petarukan Polres Pemalang Polda Jawa Tengah AKP Titik Listiyawati SH, bersama Anggota dan warga masyarakat Desa Klareyan, melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat Ibadah, ruang balai Desa dan di tempat rumah warga masyarakat Desa Klareyan Kec Petarukan. Minggu 22/3/2020

Penyemprotan juga dilakukan disejumlah tempat umum, dipimpin langsung oleh Kapolsek Petarukan, dan bekerja sama dengan perangkat Desa Klareyan, dan Pukesmas Desa Klareyan serta melibatkan warga masyarakat setempat.
Kapolsek Petarukan menyatakan selain penyemprotan juga mengimbauan warga menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan dan menghindari sementara kontak fisik dengan pihak lain.
“Mengimbau kepada masyarakat untuk rajin cuci tangan, menghindari keramaian dan menjaga jarak, kalau tidak ada urusan penting sebaiknya di rumah selama 14 hari dan menggunakan masker saat berpergian dan saat batuk serta flu,” jelas AKP Lies SH
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Titik Listiyawati, menyampaikan dihimbau pada seluruh warga masyarakat untuk dukung pemerintah dalam cegah corona, aturan untuk 14 hari aktifitas dirumah, jangan keluar rumah/bepergian bila tidak penting, patuhi social distancing, biasakan habis aktifitas cuci tqngan pakai sabun , pola hidup bersih, dan olah raga. Pungkasnya
Siap Jaga Pemalang