


PEMALANG – Anggota Polsek Moga Polres Pemalang melaksanakan kegiatan kring serse di Pemukiman Penduduk ikut Desa Banyumudal kecamatan Moga Kabupaten Pemalang guna antisipasi terjadinya tindak pidana 3C ( Curanmor, Curat dan Curas ). Jumat (27/03) malam.
Kegiatan kring serse ini juga untuk menyerap informasi tindak kejahatan yang ada di tengah tengah masyarakat.
Kapolsek Moga Polres Pemalang Iptu Totok Purwantoro, S.H. melalui Aiptu Munaseh mengatakan Patroli kring serse sangat efektif untuk menekan angka tindak kejahatan, saya harap dengan kegiatan kring serse ini angka tindak pidana dapat di minimalisir karena mempersempit ruang gerak pelaku sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman.
Selain mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, anggota patroli kring serse ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu hati hati dan waspada terhadap tindak pidana 3C ( curanmor, curas dan curat ) dan dengan adanya patroli patroli kring serse tersebut dapat terjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan polri.
“Apabila melihat atau mendengar tindak kejahatan tersebut segera melaporkan ke Polsek Moga Polres Pemalang ataupun Anggota Bhabinkamtibmasnya,” tuturnya.
Kegiatan kring serse tersebut di sambut baik oleh warga masyarakat yang ada di Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang, dengan antusias warga yang mau mendengarkan himbaun-himbauan yang di berikan.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)