Polres Pemalang– Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang melaksanakan kegiatan blue light patrol dalam rangka kegiatan rutin “Ancaman Gangguan Malam” di Kabupaten Pemalang (12/3)
Aktifitas malam hari merupakan waktu istirahat bagi masyarakat setelah seharian lelah beraktivitas, ditambah suasana yang sepi menjadi tujuan waktu bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi kriminalnya, maka dari itu, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di malam hari, Satuan lalu lintas melaksanakan kegiatan blue light patrol di wilayah Hukum Polres Pemalang, Kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.
Dijelaskan oleh Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari, diharapkan para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya ketika menyadari ada polisi disekitarnya,” tegas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.
Selain itu masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari. Tidak aka lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat. Sasaran yang disambangi Blue light patrol meliputi daerah maupun jalanan yang sepi sehingga menjadi tujuan dilakukannya tindak kejahatan, perkantoran, SPBU, Bank, pertokoan dan juga perumahan penduduk tak luput dari patroli ini.” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.