


PEAMALANG.Guna untuk tumbuh dan kembangkan partisipasi warga masyarakat terhadap kamtibmas khususnya kepada kelompok pemuda dan remaja denga Bhabinkamtibmas Polsek Warunpring Polres Pemalang (14/03/2020)
melaksanakan patroli sekaligus tatap muka dengan para pemuda untuk memberikan penyuluhan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Warungpring Polres Pemalang Aipda Kusheryadi menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada para pemuda dan warga , terkait dari bahaya penyebaran berita berita bohong (Hoax) ataupun berita yang sifatnya hate speech (ujaran kebencian) yang banyak dijumpai diberbagai macam media sosial.
“Kami minta untuk para pemuda selalu memperhatikan etika dalam bermedia sosial yang antara lain pastikan Informasi Itu benar dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat umum, jangan sampai terpancing emosi saat menerima suatu berita yang menyesatkan,” terangnya
Selain itu Aiptu waras juga menyampaikan dalam menyikapi berita hoak agar lebih hati hati dan bijak menanggapi pemberitaan tidak mudah terprovokasi, khususnya kepada pemuda di himbau agar lebih santun dan bijaksana menggunakan media sosial hindari dan cegah ujaran kebencian yang mengarah kepada isu sara, penghinaan kepada kelompok tertentu ataupun perbuatan tidak menyenangkan, tidak mudah men Share atau membagi berita berita hoak yang tidak jelas kebenarannya.
Ditempat lain Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan bahwasannya berita hoax yang menyebarkan kebencian, fitnah, adu domba antargolongan merupakan tindakan yang membahayakan kita sebagai bangsa yang bernegara.
“Secara hukum di Indonesia ini kita sudah mengantisipasinya melalui UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni UU Nomor 11/2008 yang kemudian direvisi dengan UU Nomor 19/2016. Di dalam UU ITE tersebut diatur ancaman hukuman yang tegas atas penyebar berita bohong yang disebarkan melalui media elektronik, tepatnya transaksi elektronik, dan kami harapkan bagi warga dapat lebih bijak dalam bermedia sosial,” Terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu S.I.K M.H melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap jaga Pemalang