
PEMALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Watukumpul sambangi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di desa binaan
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengonfirmasi ada lebih dari 84.000 desa telah membentuk “Pos Jaga Desa”.
Pendirian pos bertujuan untuk pemantauan warga yang masuk maupun keluar wilayah desa selama 24 jam. “Pos Jaga Desa ini satu hal yang sangat penting hari ini, untuk memantau mobilitas warga desa, baik warga desa yang dari dalam, maupun keluar. Supaya apa? Supaya memberikan rasa aman, bahwa desanya memang dilakukan pengawasan yang serius,” ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Selain itu, Pos Jaga Desa juga memberikan rekomendasi dan saran khususnya bagi warga desa yang datang dari wilayah episentrum tentang apa yang harus dilakukan demi mencegah penularan Covid-19, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, setiap warga desa yang datang dari wilayah episentrum akan otomatis masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP). Sehingga yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, sesuai anjuran protokol kesehatan dan rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Pemudik langsung berstatus ODP, maka tugas relawan (yang ada di desa) adalah menyiapkan ruang isolasi desa,” lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
Hingga saat ini, tercatat ada beberapa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dimasing-masing desa ada ruang isolasi, ruang isolasi tersebut berada di balai desa, ruang pertemuan desa maupun gedung yang ada di desa, seperti PAUD, sekolah maupun rumah penduduk yang dikosongkan,” tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Ruang-ruang yang memang telah dipersiapkan dilengkapi fasilitas kamar mandi, air, listrik dan logistik,” lanjutnya. Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menambahkan, keberhasilan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 tergantung peran serta masyarakat sebagai garda terdepan. Dari cakupan RT, RW, dusun, desa, kelurahan, akan berdampak ke cakupan yang lebih luas.
Oleh sebab itu, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio berharap agar masyarakat dapat mendukung penuh upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita yakin, kalau tiap-tiap Desa melakukan penanganan serius, maka sekup kecil selesai, otomatis akumulasi dari sekup kecil tadi akan berdampak pada sekup yang lebih luas, baik kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara,” tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio