


PEMALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Watukumpul Polres Pemalang sosialisasikan Maklumat Kapolri di desa binaan pada Senin (20/4/2020)
Dalam mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19 (Corona), Bhabinkamtibmas Polsek Watukumpul telah memberikan sosialiasai Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Covid-19. Adapun dalam maklumat masyarakat sementara untuk tidak melaksanakan kegiatan berkaitan dengan keramaian dan selalu untuk menjaga jarak (social distancing), kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menyampaikan Bhabinkamtibmas sosialisasi maklumat bertujuan agar penyebaran virus tidak makin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Menurutnya maklumat tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.
Kami menghimbau agar masyarakat di wilayah Kecamatan Watukumpul Pemalang untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Namun apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang agar dilaksanakan dengan menjaga jarak sesuai dengan prosedur pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona, tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kemudian dalam maklumat agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Namun, diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Selian itu agar masyarakat yang mempunyai akun di Medsos agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumber informasinya, karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi Polsek Watukumpul Polres Pemalang, papar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker kain dan diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain, minimal 1 hingga 2 meter. Selain itu, masyarakat juga diimbau tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak, ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio juga menambahkan agar masyarakat ikut menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masing-masing.
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)