


PEMALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Watukumpul Polres Pemalang sosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing di Desa Majalangu dilaksanakan pada Sabtu pagi (25/4/2020)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio meminta masyarakat untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain saat sedang berinteraksi atau komunikasi. Pada kenyataannya, bahasa physical distancing ini masih kurang dipahami oleh sebagian masyarakat. Sehingga, banyak masyarakat yang menyalahartikan hal tersebut.
Physical distancing ini diminta oleh pemerintah untuk menghindari adanya penyebaran virus Covid-19 atau corona yang saat ini sedang melanda Indonesia serta sejumlah negara lainnya, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Untuk itu, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan, physical distancing itu bukan untuk melarang masyarakat untuk keluar dari rumahnya. Terlebih, jika orang tersebut ingin berbelanja untuk keperluan sehari-harinya di rumah.
“Artinya batasi, titiknya dibatasi. Ya memang lebih banyak di rumah, kalau keluar, kalau enggak perlu jangan keluar. Kalau belanja masih bisa, tapi kalau mau ketemu ngobrol sama orang jaraknya dibatasi 1 meter sampai 2 meter,” kataKapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk tidak berkumpul secara berdekat-dekatan tanpa menjaga jarak. Jika pun mereka sedang adanya keperluan dengan orang lain, mereka pun tetap harus menjaga jaraknya, ungkap Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Terus enggak boleh kumpul banyak orang dempet-dempetan gitu. Karena kan transfer penyakit ini lewat mulut, kalau kita hadap-hadapan deket nanti transferan dari mulut ke mulut,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Diperbolehkan mengobrol, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, namun jaraknya 1 hingga 2 meter.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengungkapkan, masyarakat masih bisa melakukan aktifitas di luar rumah. Terlebih, saat mereka ingin berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya. Ia juga tak ingin sampai masyarakat terlalu berlebihan dalam menanggapi virus corona.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menegaskan, masyarakat tak perlu berlebihan dalam menyikapi virus corona. Namun, ia tetap meminta untuk masyarakat selalu menjaga jaraknya saat ingin berkomunikasi dengan orang lain.
“Iya (enggak boleh berlebihan), jaga jarak terutama. Jangan sampai kamu menulari atau kamu ketularan dari orang lain. Makanya kalau ngomong juga jangan terlalu dekat, kalau keluar pakai masker, sapu tangan, ditutup mulutnya kalau batuk enggak nyemprot ke mana-mana. Nah itu dijaga, itu intinya,” tegas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio pun memberikan contoh salah satu cara dalam menerapkan physical distancing. Seperti berkumpul bersama keluarga dengan menjaga jarak dengan yang lainnya. Karena, hal itu untuk menghindari adanya penyebaran virus yang keluar dari mulut kita.
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)