


PEMALANG – Bhabinkamtibmas Polsek Watukumpul Polres Pemalang beri himbauan agar tidak timbun barang kebutuhan pokok pada Minggu malam (29/3/2020)
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan pedagang eceran dan distributor diimbau tidak menimbun barang di tengah pandemi corona.
“Kalau ini terjadi kami akan bawa ke ranah hukum untuk disidangkan,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, distributor maupun pengecer sudah diatur dalam Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Pangan.
“Kalau Undang-Undang Perdagangan ketahuan menimbun barang didenda Rp50 miliar, kalau Undang-Undang Pangan ketahuan ada penimbunan denda Rp100 miliar,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagioberharap tidak sampai terjadi langkah-langkah mengambil tindakan hukum. Masyarakat, pengecer, dan distributor supaya sama-sama berempati dengan situasi sekarang ini.
Ricko menambahkan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio terus gencar melakukan sidak paling tidak seminggu sekali untuk mengecek harga pasar dan tidak lelah melakukan sosialisasi.
“Kami akan mencoba membuat posko atau call center. Ketika ada keluhan masyarakat terkait harga tidak layak kami langsung melakukan pengecekan,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, mengajak masyarakat supaya tidak panic buying, apalagi menampung barang demi keuntungan.
“Distributor dan pengecer yang punya bahan pangan untuk turut berpartisipasi dengan membatasi penjualan dengan harga layak sehingga masyarakat tidak panik melakukan aksi borong massal. Di situasi sekarang ini, kami sangat membutuhkan empati dari semua pihak untuk kepentingan masyarakat,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)