


PEMALANG – Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan bahwa Bhabinkmamtibmas door to door system (satu persatu) mengimbau warganya untuk menggunakan masker dan tidak berpergian keluar daerah atau mudik, kepada warga masyarakat di Desa Watukumpul Pemalang pada Senin siang (20/4/2020)
Hal itu untuk mengurangi resiko penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, dikatakan lebih lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya maupun satu tempat ke tempat lainnya, maka warga khususnya di Watukumpul Pemalang tidak berpergian keluar daerah dan gunakan masker saat melaksanakan aktivitas diluar rumah selama masa pandemi covid-19, “Kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio saat bhabinkamtibmas melaksanakan imbauan menggunakan mobil patroli.
” Seluruh warga diharapkan mentaati instruksi pemerintah melalui kami yang bertugas dilapangan, “ disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio dengan tegas
Lanjutnya tutur Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio, penggunaan masker setiap warga Watukumpul Pemalang hukumnya wajib dan ini juga merupakan instruksi pemerintah, selain itu juga telah direkomendasikan oleh WHO meski tidak dalam keadaan sakit guna mencegah dan memutus penyebaran covid-19.
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)