

Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pemalang termasuk hingga ke pemukiman warga seperti yang dilakukan di Desa Danasari Kecamatan Pemalang. Mengingat penyebaran Covid 19 sangat cepat dan upaya tersebut ditempuh oleh Polsek Pemalang Kota Polres Pemalang bersama-sama dengan instansi terkait agar melakukan pencegahan sejak dini, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Kota Polres Pemalang AKP Kabul Santoso.
Selain rumah warga sasaran tempat lainnya adalah tempat-tempat yang menjadikan konsentrasi warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santoso mengatakan bahwa langkah preventif ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia, khususnya di wilayah Hukum Polsek Pemalang Kota Polres Pemalang, tambah Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santoso.
Siap Jaga Pemalang (Sigap)