


PEMALANG – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona, Anggota Polsek Moga Polres Pemalang melaksanakan patroli malam melakukan penertiban kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah yaitu social dan physical distancing guna memutus mata rantai penularan virus corona, Selasa malam (28/04).
Patroli kali ini dengan sasaran tempat berkumpulnya orang dan tempat keramaian lainnya. Patroli penertiban dilaksanakan sesuai maklumat Kapolri untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila tidak dalam situasi terpaksa, maka dari itu diharapkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar tetap di rumah saja.
Petugas patroli Polsek Moga Polres Pemalang mendapati sekelompok pemuda yang masih duduk dan nongkrong, petugas membubarkan secara persuasif untuk segera pulang ke rumah masing – masing serta memberikan himbauan wajib menggunakan masker sesuai anjuran Pemerintah.
Kapolsek Moga IPTU Totok Purwantoro, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan “ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memutus mata rantai penularan virus corona yang semakin hari makin meningkat, kami juga tetap monitoring toko yang menjual bahan sembako guna memastikan ketersediaan dan harga stabil bahan pangan sehingga tidak ada kelangkaan serta upaya panic buying oleh masyarakat”. Ujarnya.
Kapolsek Moga IPTU Totok Purwantoro, S.H., mengatakan “Tujuan larangan dan pembubaran warga yang berkumpul ini adalah untuk memutus rantai penyebaran virus corona, dengan tidak ada warga masyarakat yang berkumpul – kumpul ini mengurangi adanya kontak langsung antar warga, yang dapat menularkan wabah virus corona dari warga yang satu ke yang lainya. Semoga dengan kegiatan ini wabah corona segera berakhir dan kita semua selalu diberikan keselamatan, kesehatan oleh Tuhan yang Maha Esa, Aamiin Yarrobal Alamiin” kata IPTU Totok. P. Kapolsek Moga.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)