


Pemalang – Polisi Desa (Bhabinkamtibmas) melakukan pendampingan dalam rangka penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten Pemalang. Penyerahan bantuan itu langsung kepada warga masyarakat Desa Gendowang Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang. Pada jumat (19/6/20).
Kegiatan pemberian BLT APBD Kabupaten Pemalang kepada warga masyarakat tidak mampu tersebut dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per KK yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang.
Bantuan ini dibagikan langsung oleh Kepala Desa di dampingi oleh aparat Desa serta Bhabinkamtibmas Polsek Moga dan Babinsa Koramil 10/Moga Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang Desa Gendowang Brigadir Agung DP. mengambil bagian untuk mendampingi dan menyerahkan BLT APBD Kabupaten Pemalang kepada masyarakat yang layak untuk mendapatkan BLT tersebut.
“Penyerahan BLT APBD Kabupaten Pemalang kepada penerima dalam bentuk uang tunai. Serta memastikan penerimanya warga yang betul-betul terdampak Covid-19,” katanya.
Dia menerangkan, pembagian BLT APBD Kabupaten Pemalang tersebut yang di laksanakan di Kantor Balai Desa Gendowang di berikan pada yang layak mendapatkan bantuan dari dampak penyebaran virus corona Covid-19 dan Bhabinkamtibmas menghimbau untuk tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, tidak berkerumun dan selalu menggunakan masker bagi warga setempat.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)