


PEMALANG.Bhabinkamtibmas Polsek Comal Polres Pemalang Desa Kauman Kecamatan Comal Bripka Wiyarso, menghadiri Kegiatan Musdessus (Musyawarah Desa Khusus), Validasi, Finalisasi, penetapan keluarga penerima BLT dari dana desa Tahun Anggaran 2020, Kamis (14/5/20).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua BPD Kauman Sdr.H.Mahruf, Bhabinkamtibmas Desa Kauman Bripka Wiyarso, Babinsa Sertu Edi Ismail, Pendamping Desa Kauman Sdr. Agung Sungkowo. Kepala Desa Bp.Fuad Zen ,Toga, Tomas,Toda dan Masy Ds Kauman jumlah 50 orang.yg berhak menerima BLT dari Dana Desa sejumlah : 187 KK.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito . membenarkan, Bhabinkamtibmas menghadiri guna menentukan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa bagi masyarakat setempat.
“Tujuan Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait dana BLT tersebut agar Pemerintah Desa Kauman benar-benar menggunakan anggaran yang telah dibuat dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada melakukan penyalahgunaan anggaran supaya terhindar dari Tindak Pidana Korupsi,” bebernya.
“Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau agar dalam pelaksanaan musyawarah tersebut tetap mengedepankan himbauan Pemerintah yaitu seluruh peserta Musyawarah dibatasi jumlahnya, wajib menggunakan masker, menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19.” ucap Kapolsek Comal.
Siap Jaga Pemalang ( Sigap )