Pemalang- Bhabinkamtibmas Desa Panjunan Polsek Petarukan Polres Pemalang Aiptu Budi Prasetyo bersama Kades dan unsur intansi lainnya, telah melaksanakan Mediasi/Problem solving Penyelesaian permasalahan terkait harta warisan milik orang tua atas nama bpk Rasmani alamat Rt 02 Rw 01 Ds Panjunan, yang sudah meninggal dunia, yang bertempat di Balai Desa Panjunan Kec Petarukan. Rabu 29/1/2020
Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Kepala Desa Panjunan, beserta perangkatnya, Bhabinkamtibmas Desa Panjunan, tokoh masyarakat, dan keluarga yang bermasyalah
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada ketiga belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan penyelesaian permasalahan tersebut, Aiptu Budi Prasetyo memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara ketiga belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara ketiga belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. Pungkasnya
Siap Jaga Pemalang (SIGAP) dan Poncomas