


PEMALANG.Bhabinkamtibmas Polsek Warungpring Polres Pemalang beserta Pemerintah desa Warungpring melaksanakan pendataan terhadap warga yang baru pulang dari daerah perantauan, (28/03/2020).
Setelah dilakukan pendataan dan pengecekan oleh Bhabinkamtibmas bersama bersama Pemerintah desa Warungpring, warga yang baru pulang dari perantauan tersebut dalam kondisi normal dan tidak ada gejala terdampak Virus Corona. Tetap melaksanakan karantina Lokal selama 14 hari tetap di rumah jika dalam waktu karantina mendapati gejala seperti demam tinggi batuk segera hubungi fasilitas kesehatan.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang mengatakan, hal ini dilakukan guna mencegah merebaknya penularan Virus Corona yang dikhawatirkan dibawa oleh warga perantauan yang pulang ke desanya dari daerah yang terdampak Virus Corona. Jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran juga menyampaikan bahwa kegiatan pendataan terhadap warga yang baru pulang dari perantauan ini dilakukan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya dwilayah Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang