


PEMALANG.Polsek Warungpring Polres Pemalang melakukan patroli gabungan dengan Posramil Warungpring Kodim 0711 Pemalang di tempat keramaian yang berada di wilayah Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.
Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk membubarkan kerumunan massa yang sedang berkumpul di depan indomaret Cibuyur Kec Warungpring Kabupaten Pemalang dan tempat keramaian lainnya.(28/04/2020)
Personil gabungan ini juga menyisir tempat-tempat keramaian seperti Pasar Warungpring , warung kopi,dan tempat-tempat lain yang berpotensi dijadikan tempat tongkrongan.
Petugas juga memberikan himbauan terkait COVID 19 Kepada warga dengan humanis untuk segera membubarkan diri dari berkerumun karena untuk mencegak potensi penyebaran covid 19.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin agar dapat memberikan himbauan kepada warga masyarakat patuhi peraturan pemerintah tentang pencegahan Covid-19 agar diharapkan memutuskan tali rantai penyebaran Covid-19. Jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang