

Pemalang- Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kabupaten Pemalang member lakukan jam malam, Setiap malam mobil Polsek Petarukan Polres Pemalang yang dipimpin AKP Subur Suharto bersama Camat Petarukan, Danramil 03 Petarukan, dan sejumlah anggota, melaksanakan patroli berkeliling di sejumlah titik berkum pulnya warga masyarakat di wilayah Kec Petarukan. Selasa 9/6/2020
Kapolsek Petarukan menjelaskan, pihaknya terus menggelar sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam di wilayah Kecamatan Petarukan secara rutin dan bersinergi dengan Muspika, dan tokoh masyarakat, tentang kegiatan masyarakat tak boleh keluyuran di luar rumah pada malam hari.
Selain sosialisasi pemberlakuan jam malam dengan menggunakan mobil patroli, pihaknya juga menyosialisasikan melalui musala dan masjid, Karena itu akan didengar lebih luas, Lewat masjid akan kami sampaikan kebijakan dalam rangka pencegahan virus corona ini, Jika tidak ada keperluan medesak jangan keluar rumah,” terang AKP Subur Suharto
Pihaknya melakukan kegiatan gabungan bersama TNI dan Staf Kecamatan Petarukan berupa patroli bersama dengan beroperasi di tempat-tempat rawan dan berkumpulnya warga masyarakat.
“Mulai pukul 09.00 malam (21.00) kami bersiap untuk sweeping, Kami juga membutuhkan dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, Semoga masyarakat Kec Petarukan mengindahkan hal ini. Tak ada lagi kerumunan. Tambahnya
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Subur Suharto, menyampaikan Tak ada alasan keluyuran mencari makan di atas jam malam, Jika butuh bahan makanan siap saji atau bahan pokok untuk persedian di rumah siapkan sebelum jam pukul 21.00 malam. Jelasnya
Kepada warga Kec Petarukan Mari bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona(Covid-19), patuhi kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan tetap jaga kesehatan. Pungkasnya
Siap Jaga Pemalang