


Polres Pemalang – Guna mencegah penyebaran virus Covid 19, Personel Polsek Moga Polres Pemalang terus melaksanakan operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM), khususnya obyek vital, dijalan maupun tempat yang rawan ada kerumunan warga dan pertokoan.
Terlihat petugas patroli dari Polsek Moga Aipda Timur. HD, S.H. bersama anggota lainnya melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas) di Desa Banyumudal Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang

Tak hanya melaksanakan sosialisasi prokes saja, petugas patroli juga memberikan sanksi atau teguran kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat melaksanakan aktifitas selanjutnya diberikan masker untuk langsung dipakai
Kapolsek Moga Polres Pemalang IPTU Wahyudi Wibowo, S.H., M.H. saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa,” Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pendisiplinan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran wabah virus covid-19
“Kita secara terus menerus akan melakukan kegiatan patroli dan himbauan serta edukasi kepada warga untuk bersama sama memutus rantai Covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker,” katanya
“Semoga wabah berupa Covid 19 ini segera berakhir khususnya di Indonesia dan umumnya di seluruh dunia sehingga kita bisa kembali beraktifitas seperti dahulu,” pungkas IPTU Wahyudi Wibowo, S.H.,M.H.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)