


Pemalang. Anggota Polsek Comal Polres Pemalang dipimpin Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito, SH bersama dengan Kecamatan dan Koramil 04 Comal serta instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi serta pembagian masker secara serentak di disepanjang jalan.A.Yani Comal Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Jum,at (05/02/2021)
Kegiatan yang dilakukan merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di wilayah.
Petugas melakukan pembagian masker bagi pengguna lalulintas yang melintas yang tidak memakai masker, serta memberi teguran lisan.
Pada kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker tersebut, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak, hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito menjelaskan dengan dilaksanakannya kegiatan Ops Yustisi penegakan Disiplin ini, sebagai upaya untuk menekan covid 19 dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan, Covid 19.dengan harapan masyarakat menyadari dan menerapkan protokol kesehatan atau 4M dengan baik dan benar.
“Berbagai cara kita lakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam ikut mencegah penyebaran covid-19 ini, dengan harapan semua lapisan masyarakat akan patuh dan disiplin protokol kesehatan sehingga penyebaran virus korona benar-benar bisa kita kendalikan”,pungkas AKP Nana Edi Sugito.
Siap Jaga Pemalang ( Sigap )