


PEMALANG, Polsek Ulujami polres Pemalang- Dalam upaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 diwilayah kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang terus digencarkan, seperti terlihat oleh kanit Binmas Polsek Ulujami polres Pemalang Aiptu Lukman Hudi SH melaksanakan Pendisiplinan warga masyarakat untuk selalu memakai Masker sesuai perbup No 45 tahun 2020 pada (01/12/2020).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah agar tidak terjadi peningkatan angka jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid 19 terutama diwilayah kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang
Kegiatan pendisiplinan Prokes tersebut dilakukan dengan mobiling kepada warga masyarakat yang masih belum sepenuhnya mematuhi aturan protokol Kesehatan pandemi Covid 19 saat ini,dalam giat tersebut Kanit Binmas juga menyampaikan himbauan terkait dengan inpres No 6 tahun 2020 dan perbup No 45 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Menurut Kapolsek Ulujami yang disampaikan oleh kanit Binmas Polsek Ulujami polres Pemalang Aiptu Lukman Hudi SH sebagai upaya polsek ulujami polres Pemalang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, ini insya Allah akan dilakukan secara rutin dengan mobiling ditengah berjalannya aktivitas masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat untuk selalu memakai Masker ditengah mewabahnya Covid 19 seperti saat sekarang ini,dan kita semua berharap agar Covid 19 segera berlalu,kata kanit Binmas.
Siap Jaga Pemalang