


PEMALANG – Berbagai langkah nyata serta himbauan kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran virus corona / covid 19 terus dilaksanakan. Pemerintah Daerah terus melakukan upaya – upaya agar wabah virus corona tidak semakin meluas menginfeksi masyarakat.
Himbauan – himbauan kepada masyarakat terus dilakukan agar tidak mengadakan acara yang mendatangkan massa, seperti pesta pernikahan, pertunjukan musik, pengajian akbar maupun pertemuan-pertemuan lainnya yang mendatangkan orang banyak.
Ditingkat Desa Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang terjun langsung guna menyampaikan larangan dari pemerintah. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang, Rabu (25/03/20) Brigadir Fuad Ardianto menyampaikan kepada warganya agar tidak mengadakan acara hajatan / pesta pernikahan dirumahnya.
“Pemerintah melarang berbagai acara maupun kegiatan yang mendatangkan orang dalam jumlah banyak sampai batas waktu yang belum ditentukan, guna memutus rantai penyebaran virus corona yang semakin meluas termasuk kepada warga yang hendak mengadakan hajatan pernikahan harus ditunda dulu untuk acara pestanya, kami sangat mengharapkan pengertian dari warga agar dapat menyadari situasi yang sedang terjadi saat ini demi keselamatan banyak orang,” ujar Brigadir Fuad Ardianto.
Alhamdulillah Bapak legowo untuk tidak mengadakan Resepsi pernikahan anaknya dan hanya akan mengadakan ijab qabul serta menerima Besan yang jumlahnya tidak banyak.
Tentu saja kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk tidak mengadakan acara serta tetap berada dirumah kecuali ada kepentingan yang mendesak dapat menyelamatkan warga lainnya agar tidak terpapar virus corona dan memutus rantai penyebarannya sehingga Covid 19 dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)