

Pemalang- Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Petarukan Polres Pemalang bersama beberapa anggota, telah melaksanakan patroli dan menghimbau pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan di pasar tradisional dan jalan Kartini Kel/Kec Petarukan. Rabu 13/5/2020
Antisipasi peredaran mercon dan bahan peledak petugas melakukan langkah secara persuasif kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan ataupun mercon dalam bentuk apapun selain dapat melanggar hukum juga dapat membahayakan diri kita atau orang lain.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran penjual petasan dan anak anak yang bermain petasan di jalanan, yang ada di Kecamatan Petarukan, yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.” Tutur AKP Subur Suharto
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Subur Suharto, menyampaikan Karena saat ini merupakan di bulan ramadhan yang menjadi ciri khas dikalangan masyarakat dengan banyaknya pedagang kembang api untuk itu langkah seperti itu akan terus dilaksanakan demi keamanan kita semua. Jelas AKP Subur Suharto
Tindakan yang diambil petugas sementara, memberikan pembinaan terhadap penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan anak-anak yang bermain petasan agar tidak mengulangi perbuatannya karena mengganggu ketertiban umum. Tegasnya
Siap Jaga Pemalang