“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang pilkada 2020,’Jelas Kapolsek.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang mengatakan, pada kesempatan tersebut selain menghimbau kepada Petugas jaga Poskamling agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta melaksanakan patroli secara bergantian di seputaran perumahan warga, juga binluh kepada beberapa remaja yang kebetulan malam itu berada di pos kamling, agar ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilukada Kab.Pemalang tahun 2020 agar berlangsung dengan aman dan tertib, serta dihimbau kepada yang sudah memenuhi syarat agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada bulan September mendatang.
“Setiap tamu yang masuk, diminta untuk mengisi buku mutasi serta bila melihat kejadian tindak pidana, segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas, Pada kesempatan itu juga, Kapolsek berharap kepada penjaga pos untuk selalu menerapkan apa yang sudah menjadi aturan di setiap wilayah RT/RW.
“Terapkan wajib lapor 1 x 24 jam bagi pendatang baru,” Tegas Kapolres lewat Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso.
Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)