Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah AKP Kabul Santoso menjelaskan bahwa, untuk mengantisipasi hal tersebut, Ka SPKT Aiptu Sutarmo bersama anggota sambang ke tempat pengepul barang bekas yang ada di pasar Loak kel.Mulyoharjo Kec/Kab.Pemalang, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan binluh kepada tukang rongsok supaya lbih teliti dalam menerima barang bekas.
‘Disinyalir banyak barang curian yang di jual ke tempat rongsok seperti besi, barang elektronik dan barang lainnya, untuk itu anggota memberikan binluh kepada pemilik tempat rongsok untuk lebih teliti jika menerima barang dari orang, terutama yang belum dikenal sehingga harus ada identitas yang diketahui,’Jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lewat Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso.
Lebih lanjut Kapolsek berharap dengan sambang dan binluh tersebut, tempat rongsok digunakan sebagaimana mestinya untuk menampung barang bekas bukan barang curian.
‘Kalau sampai ada tempat rongsok yang menerima barang curian itu sama saja penadah berkedok tempat rongsok, kami akan tindak jika menemukan hal tersebut,’Pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lewat Kapolsek Pemalang.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)