PEMALANG –
Polsek Pulosari Polres Pemalang menggelar operasi minuman keras dan penyalahgunaan narkotika (Mirasantika) di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Watukumpul Polres Pemalang, Sabtu (29/2/2020) guna mendukung pelaksanaan Operasi Antik Candi 2020 yang digelar Polres Pemalang Polda Jawa Tengah.
Tak hanya operasi mirasantika saja, penyakit masyarakat (pekat) juga menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut, Polsek Watukumpul Polres Pemalang menyisir dan mendatangi warung-warung yang terindikasi menjual miras. Petugas kemudian melakukan penggeledahan namun belum berhasil mendapati botol miras yang disembunyikan pemiliknya, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio mengatakan, Operasi ini tentunya akan rutin kita gelar, guna meminimalisasi peredarannya,” ujarnya
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio menambahkan, upaya yang dilakukannya itu untuk menekan angka kriminalitas yang biasanya terjadi akibat mengonsumsi miras. Selain itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kamtibmas. Kami juga imbau warga ketika mengetahui dan berhasil mengamankan pelaku kejahatan, untuk tidak melakukan main hakim sendiri. Serahkan kepada polisi untuk diproses hukum,” pesan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio,
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)