PEMALANG –
Banyaknya aksi curanmor, pengendara / pemilik kendaraan bermotor harus memarkir sepeda motor di tempat parkir, salah satunya di kantor BRI UNIT Watukumpul yang dijaga oleh petugas parkir dan kali ini mendapatkan himbauan dari Polsek Watukumpul Polres Pemalang pada Senin pagi (24/2/2020)
Setiap pemilik kendaraan yang memarkir kendaraan, cek lagi kunci kontak jangan tertinggal, dan usahakan menggunakan pakai kunci pengaman tambahan, terang Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio juga menghimbau kepada petugas jaga parkir agar selalu waspada dan memperhatikan terhadap kendaraan yang di parkir, dan selalu mengecek kembali setiap sepeda motor dan mobil yang terparkir supaya di pastikan benar-benar sudah terkunci dan tidak ada lagi kunci atau barang berharga yang tertinggal, serta selalu mengingatkan kepada pemilik sepeda motor dan mobil untuk mengecek kendaraan yang di parkir, jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
“Upaya ini di lakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian dan menekan angka kriminalitas curanmor diwilayah Polsek Watukumpul Polres Pemalang” pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio
Siap Jaga Pemalang
(SIGAP)