

PEMALANG – Imbauan Protokol Kesehatan pada warga dalam “Adaptasi Kebiasaan Baru” di wilayah hukum Polsek Pulosari terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pulosari Polres Pemalang, Kamis (16/07/2020).
Sebagai Bhabinkamtibmas Brigadir Heri melaksanakan sambang di pemukiman warga guna memonitoring serta , menyampaikan himbauan dan mendorong agar setiap warga selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, supaya kegiatan warga masyarakat khususnya di Desa Pulosari Kec Pulosari kab Pemalang dapat berjalan dengan baik dan aman dengan tetap mempedomani Protokol Pencegahan Covid 19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.
Berdasarkan Pantauan Brigadir Heri sebegai Bhabinkamtibmas, masyarakat selama ini sudah mulai terbiasa melakukan aktifitas sehari hari dengan selalu menggunakan masker dan menyiapkan Cairan Desinfektan, menjaga jarak ketika berada di kantor kantor pemerintahan dan tempat keramaian lainnya.
Kegiatan ini sesuai dengan Arahan Kapolsek Pulosari AKP Trisno. kepada Personel Polsek Pulosari yang berada di lapangan seperti Bhabinkamtibas dan anggota Sabhara yang melaksanakan Patroli agar selalu menjaga kesehatan dan bersemangat serta tak kenal lelah dalam menyampaikan himbauan kepada warga Masyarakat tentang Pencegahan Covid 19.
Dalam memberikan Himbuan agar Personil Bhabinkamtibmas dan Personil Patroli Sabhara yang berada di lapangan selalu bersikap Humanis, “Agar warga masyarakat dengan kesadaran diri dapat memahami sekaligus menerapkan Protokol kesehatan Pencegahan Covid 19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Pulosari, Jelas AKP Trisno
Ditempat terpisah, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)