Polsek Moga – Desa Gendowang Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dilakukan sosialisasi tentang Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), selanjutnya untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang administrasi pertanahan, Kamis (06/02).
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 100 orang undangan yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat ini juga dihadiri langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Moga Polres Pemalang Brigadir Agung Dedi beserta unsur tiga pilar Desa.
Brigadir Agung Dedi mengatakan bahwa penyampaian sosialisasi diberikan langsung oleh tim pertanahan Kabupaten Pemalang, sedangkan dirinya bersama Babinsa sifatnya hanya memberikan pemantauan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami juga memberikan semangat agar masyarakat dapat menerima materi sosialisasi, sehingga pada pelaksanaan nantinya proses pendaftaran tanah bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Agung.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kapolsek Moga Polres Pemalang Iptu Totok Purwantoro, S.H. membenarkan apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas ini, sehingga status tanah milik warga mempunyai kejelasan dalam hukum maupun hak milik guna meningkatkan kesejahteraan.
Humas Polres Pemalang
Polisi Konco Masyarakat (Poncomas)
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)