


Pemalang.Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Perbub Pemalang No. 45 Th 2020 Oleh Tim Gabungan Polsek Comal – Koramil 04 Comal – Kecamatan Comal-Trantib Kecamatan Comal-Kodim 0711 Pemalang-Sat Pol PP pemalang-BPBD Pemalang diwilayah Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Selasa ( 02/02/2021 ) malam hari
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito.SH dan Kecamatan Comal serta bergabung dengan Instansi terkait (TNI, Dinas kesehatan dan Satpol PP, BPBD Pemalang)
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di sepanjang jalan A.Yani , Jalan Gatot Subroto Kegiatan yustisi ini dalam rangka penegakan hukum Perbup No. 45 tahun 2020.tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diKabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polsek Comal Polres bersama Instansi terkait melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktivitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan. “Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito.
Kapolres Pemalang AKBP AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Pemalang no. 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Comal.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 ,” pungkas Kapolsek Comal AKP Nana Edi Sugito.
Siap Jaga Pemalang ( Sigap )