

Pemalang- Untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, Kabupaten Pemalang memberlakukan jam malam, Polsek Petarukan Polres Pemalang yang dipimpin AKP Subur Suharto bersama Camat Petarukan, Danramil 03 Petarukan, dan sejumlah anggota, melaksanakan patroli berkeliling di sejumlah titik berkumpulnya warga masyarakat di wilayah Kec Petarukan. Rabu 10/6/2020
Kapolsek Petarukan menjelaskan, sebelum pemberangkatan Muspika Kordinasi perihal berakirnya Jam Malam, yang sebelumnya setiap malam pihaknya terus menggelar sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam di wilayah Kecamatan Petarukan secara rutin dan bersinergi dengan Muspika, dan tokoh masyarakat, tentang kegiatan masyarakat tak boleh keluyuran di luar rumah pada malam hari.
“Kepada warga Kec Petarukan Mari bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona(Covid-19), patuhi kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan tetap jaga kesehatan.” Ungkap AKP Subur S
Pihaknya melakukan kegiatan gabungan bersama TNI dan Staf Kecamatan Petarukan berupa patroli bersama dengan beroperasi di tempat-tempat rawan dan berkumpulnya warga masyarakat. Imbuhnya
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Subur Suharto, menyampaikan Tak ada alasan keluyuran mencari makan di atas jam malam, Jika butuh bahan makanan siap saji atau bahan pokok untuk persedian di rumah siapkan sebelum jam pukul 21.00 malam. Jelas AKP Subur S
Mulai pukul 09.00 malam (21.00) kami bersiap untuk sweeping, Kami juga membutuhkan dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, Semoga masyarakat Kec Petarukan mengindahkan hal ini. Tak ada lagi kerumunan. Tambahnya
Siap Jaga Pemalang