

Pemalang- Memasuki bulan Ramadhan tahun 2020, banyak dimanfaatkan sebagian orang untuk berdagang musiman, tak terkecuali pedagang kembang api,Bhabimkamtibmas Polsek Petarukan Polres Pemalang, laksanakan sambang pasar tradisional. Minggu 17/5/2020
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Budi Prasetyo, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pedagang kembang api di komplek pasar tradisional Kel/Kec Petarukan, saat ditemui di hari pasaran, penjual kembang api mengatakan bahwa saya hanya menjual kembang api dan tidak menjual mercon atau petasan karena dapat membahayakan orang. Tuturnya
Aiptu Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam bulan Ramadhan ini sudah banyak penjual kembang api yang berjualan di wilayah Kec Petarukan, Polsek Petarukan Polres Pemalang akan secara routin melakukan patroli dan memantau penjual kembang api untuk memastikan tidak menjual mercon atau petasan yang dapat membahayakan orang serta mengganggu umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa maupun shalat terawih. Tutur Aiptu Budi Prasetyo
Ditempat Terpisak Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Subur Suharto, mengatakan agar selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Petarukan tetap kondusif dan terbebas dari suara petasan. Jelas AKP Subur S
Lanjutnya, pihak Polsek Petarukan secara routin melakukan patroli dan pemantauan terhadap pedagang kembang api untuk tidak menjual mercon atau petasan, dan apabila dijumpai adanya penjual mercon atau petasan akan dilakukan tindakan tegas dan di proses hukum. Tegasnya
Siap jaga Pemalang