


PEMALANG. Kanit Sabhara Polsek Polsek Warungpring Polres Pemalang Aipda Hendi mengimbau pedagang untuk tidak memperjual belikan petasan atau mercon selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah, (15/05/2020).
Untuk menekan dampak buruk bermain petasan, Polsek Warungpring Polres Pemalang melakukan razia ke sejumlah tempat dan lokasi pedagang Petasan, bila kedapatan langsung akan diberikan himbauan yang semestinya dapat ditaati, sehingga diharapkan tidak ada pedagang yang ingin mencoba-coba menjual petasan di wilayah Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran mengatakan bagi pihak-pihak yang kedapatan akan diberikan peringatan keras bagi masyarakat yang kerap meledakkan petasan, menjual ataupun yang memproduksinya. Karena menurutnya alangkah indahnya kalau di Bulan Suci Ramadhan ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, bukan untuk dijadikan arena bermain petasan dan hura-hura.
“Suara maupun letusannya sendiri sudah sangat mengganggu, dijalanan, ditempat keramaian, diperumahan, bahkan ada yang sampai main di dekat Masjid. Dampaknya tentu saja mengganggu kekhusukan dalam beribadah apalagi masih dalam musibah pandemi Covid-19. Jadi saya harapkan juga adanya sinergi dari masyarakat di masing-masing desa yang ada di wilayah kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang agar mari saling menjaga situasi dan kondisi di Bulan Ramadhan ini supaya kita bisa sama-sama beribadah dan mendulang pundi-pundi amal di Bulan yang Suci ini semaksimal mungkin ,”pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran.
Sigap24 : Siap Jaga Pemalang