


PEMALANG – Personil Polsek Moga Polres Pemalang terkait guna memutus mata rantai penyebaran virus corona / covid 19 diwilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang. Melakukan penyisir tempat-tempat keramaian seperti warung, kedai kopi, serta tempat-tempat nongkrong lainnya.
Patroli Polsek Moga Polres Pemalanh terkait terus menyisir tempat berkerumunya warga dan warung-warung yang ada diwilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang guna memastikan para pemuda mematuhi himbauan Pemerintah Pusat dan Maklumat Kapolri terkait Virus Corona / Covid-19 yang sebelumnya sudah disosialisasikan dan dipasang pada berapa tempat keramaian.
“Bagi warung yang tetap buka dan melayani pembeli untuk makan ditempat akan dikenakan teguran dan diharuskan membuat surat pernyataan untuk menyampaikan kepada pembeli bahwa hanya melayani pembelian makanan untuk dibungkus atau dibawa pulang,” ujar Personil Polsek Moga Polres Pemalang.
Pembinaan para pemuda agar mereka paham dan mengerti bahwa situasi saat ini merupakan darurat Nasional guna mencegah wabah covid 19 semakin meluas.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melakukan perkumpulan dan mobilisasi massa yang dapat menyebarkan COVID19 dan agar masyarakat membiasakan hidup bersih dengancara mencuci tangan dengam sabun dan air mengalir, menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak dengan orang lain, demikian penuturan personil Polsek Moga Polres Pemalang.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)